Status
Dipindahkan ke Kantor Pusat atau Cabang lainnya dari Pemberi Kerja yang sama
Status
Berhenti namun tidak meninggalkan Indonesia atau berhenti karena pensiun atau pindah ke Pemberi Kerja lainnya di Indonesia
Status
Berhenti dan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berhenti karena meninggal dunia atau Expatriate yang baru berada di Indonesia dalam tahun takwim yang bersangkutan
Status
Pegawai Baru (benar-benar baru mulai bekerja)
Status
Pindahan dari Kantor Pusat atau Cabang lainnya dari Pemberi Kerja yang sama atau pegawai baru karena pindahan dari Pemberi Kerja lain atau Pegawai baru Pensiun