Kalkulator PPh Badan

Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) merupakan salah satu kewajiban yang tidak bisa lepas dari kegiatan usaha suatu perusahaan. Untuk membantu Anda dalam memenuhi kewajiban tersebut, Ortax menghadirkan kalkulator PPh Badan yang sederhana, mudah digunakan, sehingga dapat membantu Anda menghitung PPh Badan Terutang dengan cepat. Selain perhitungan umum, kalkulator ini juga dilengkapi dengan konfigurasi tarif untuk Wajib Pajak Badan UMKM, serta Wajib Pajak berbentuk Perseroan Terbuka yang mendapat pengurangan tarif PPh Badan.

Kalkulator PPh Badan

Disclaimer

Kalkulator disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat kalkulator dipublikasikan. Kalkulator di atas hanya untuk membantu Anda memiliki akses cepat dan mudah ke perhitungan pajak dasar dan tidak dimaksudkan untuk memberikan perhitungan pajak yang paling tepat dalam kondisi apapun. Perhitungan yang tepat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.

Panduan

Pada kalkulator ini, tersedia tiga jenis Wajib Pajak yaitu:

  1. Wajib Pajak Umum
  2. Wajib Pajak Badan Tbk. Wajib Pajak badan Tbk dalam negeri yang mendapat pengurangan tarif dengan ketentuan:
    • a

      . berbentuk perseroan terbuka

    • b

      . dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40% (empat puluh persen)

    • c

      . memenuhi persyaratan tertentu

  3. Wajib Pajak UMKM. Wajib Pajak UMKM yang dimaksud adalah Wajib Pajak Badan yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA